Demokrasi dan Politik Islam di Indonesia

Rouf Creative | Creative Graphic Design

Demokrasi dan Politik Islam

Demokrasi dan Politik Islam di Indonesia

Demokrasi dan Politik Islam di Indonesia - Begitu banyak sistem pemerintahan yang dianut Negara di belahan dunia, hampir seluruhnya meneguk kesuksesan dan kemajuan. Apapun sistemnya, mulai dari barat sampai timur, mulai dari Amerika sampai Arab Saudi. Indonesia sendiri merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. 

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang telah dianut dan berlaku di Indonesia tercinta. Indonesia mempunyai kemiripan dengan demokrasi yang dianut oleh Amerika. Seperti dalam kebebasan memilih pemimpin, dari rakyat untuk rakyat dan dipilih secara langsung, hanya saja ada perbedaan ketika masyarakat Indonesia dengan mudah memilih para pemimpinnya dan tidak banyak pertimbangan serta sering tertipu dengan uang suap. 

Salah satu contoh real, hampir semua masyarakat khususnya kalangan bawah ketika ditanya mengenai pemilihan calon pemimpin mereka dengan santai berkata "yang penting uangnya, masalah pemimpin siapapun tetap sama saja". itulah ungkapan menggelitik dan nyata dari masyarakat.

Berbicara tentang demokrasi di Indonesia sangatlah komplek, bagaimana masyarakat telah lelah dan menutup mata. Jika dibanding dengan negara lain yang menganut sistem yang sama, negara tersebut tetap semangat dan sukses dengan sistem yang dijalani. Namun berbeda kenyataannya dengan Indonesia. Kurangnya SDM serta kurangnya pengertian masyarakat tentang demokrasi menjadi salah satu penyebabnya. 

Oleh karena itu,  sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat saling mendukung dan semangat dalam membangun Negeri. Pemahaman tentang demokrasi kepada masyarakat mulai digencarkan, khususnya masyarakat bawah harus mulai melek politik. Pengetahuan masyarakat sendiri tentang demokrasi dan politik mempunyai tujuan yang sangat urgen, mengingat dari parahnya penyakit yang menggrogoti tubuh bangsa ini. 

Ketika masyarakat paham politik, maka tentu tidak hanya mengikuti atau mengekor kepada penguasa. Sehingga masyarakat tidak mudah dipecah belah dan diadu domba. Disamping memiliki pemikiran progresif untuk kemajuan bangsa,  masyarakat juga harus mulai sadar, mengerti dan faham akan misi visi colon pemimpinnya.

Baca Juga: Karikatur Dan Kritik Sosial

Pengertian Demokrasi

Pengertian demokrasi, secara bahasa berasal dari demos yang artinya pemerintahan dan kratos yang diartikan masyarakat, yang berarti bahwa pemerintahan ditangan rakyat dari rakyat untuk rakyat. Adapun sejarahnya, demokrasi lahir pada zaman Yunani, hal tersebut muncul dari perkembangan pemikiran masyarakat untuk keluar dari bentuk kekuasaan yang mutlak dan menindas, akan tetapi para filosofnya sendiri memandang bahwa demkrasi sendiri itu buruk, dengan alasan bahwa sangat sulit untuk mencapainya dan hanya menyisakan segelintir orang yang menentukan dan mengatur orang banyak.

Dalam buku politics, aristoteles menjelaskan mengenai pemegang kekuasaan tertinggi, tujuan pemerintah dan bentuk pemerintahan. Dari segi jumlah pemegang kekuasaan tertinggi, aristoteles menjelaskan tiga hal: Pertama, kekuasaan di tangan satu orang (tungal), kedua, kekuasaan di tangan beberapa orang, ketiga, kekuasaan di tangan orang banyak, adapun untuk tujuan pemerintahan dibedakan menjadi dua yaitu pemerintahan yang bertujuan untuk membentuk kebaikan, kesejahtraaan umum, dan pemenuhan kepentingan umum. Dan pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan, kesejahtraan dan pemenuhan kepentingan pemegang kekuasaan itu sendiri.

Dari segi kuantitas pemegang kekuasaan tertinggi dan tujuan negara, aristoteles mengklasifikasikan bentuk pemerintahan mejadi dua, pemerintahan yang baik dan yang buruk. Menurutnya pemerintahan yang baik adalah: pertama, Monarki yaitu kekuasaan tertinggi dalam penyelenggara Negara berada ditangan satu orang dengan tujuan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan, kebaikan dan kesejahtraan umum.

Kedua, aristokrasi yaitu kekuasaan tertinggi dalam penylenggara Negara berada di tangan beberapa orang untuk kepentingan umum yang ketiga, politea yaitu kekuasaan dipegang oleh oang banayk untuk kepentingan umum. Untuk pemerintahan yang buruk aristoteles membaginya menjadi tiga bagian; Pertama, tirani kebaliakan dari monarki yaitu kekuasaan di tanangan satu orang tetapi untuk kepentingan penguasa. Kedua, oligarki kebalikan dari aristokrasi dan ketiga demokrasi kebalikan dari politea.

Demokrasi dan Politik dalam Kacamata Islam

Adapun pandangan Islam terhadap demokrasi dan politik tidak terlepas dari pandangan umat islam terhadap kedudukan nabi Muhammad SAW, yang dalam aktivis politik sering diperdebatkan oleh para pemikir Islam sejak bersinggungan dengan rasa tersaingi oleh negara-negara barat.

Baca Juga: Rekonstruksi Agama Humanis

Secara umum, cara pandang politik dalam islam dan respon umat islam terhadap demokrasi dapat dikelompokan menjadi tiga: Pertama, sebagian pemikir muslim berpendapat dan berkeyakinan bahwa Islam dibawa oleh nabi SAW, adalah agama yang sempurna, lengkap dan mengurus semua aspek kehidupan, ritual, sosial, ekonomi dan politik. 

Bagi yang berpendapat demikian, Islam bukanlah agama (sebagai dipahami barat) yang hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan, tetapi Islam adalah agama yang lengkap yang di dalamnya terdapat sistem kenegaraan; orang Islam tidak perlu meniru demokrasi dan ketatanegaran Eropa, rujukan pemikiran politik Islam adalah sistem kenegaraaan yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad Saw dan khulafaurrasyidin

M. Zuhri menjelaskan bahwa di antara pemikir yang berpendapat demikian adalah Hasan al Banna, Sayyid Quthb, Rasyid ridho dan al Maududi. Dalam hal ini mereka mengambil contoh kepemimpinan dan sistem negara Islam yang berlaku di Madinah ketika dicanangkannya perjanjian madinah. Secara singkat mereka menghendaki bentuk pemerintahan yang khilafah, sehingga Syari’at Islam bisa ditegakkan seutuhnya. 

Akan tetapi ketika melihat kenyataan bahwa penduduk Indonesia yang beragam serta dipisahkan oleh lautan (negara kepulauan) pastinya mengalami kesulitan dan harus diadakan kajian ulang, apalagi ketika melihat sejarah tentang asas dari Negara Indonesia yang bukan Islam, hal itu terbentuk mengingat bahwa Indonesia mempunyai kebudayaan dan adat yang kaya serta bernilai. Sehinga ketika Syari’at Islam ditegakkan di Indonesia, seperti apakah hal tersebut? Jika dilihat bahwa Islam sendiri adalah agama yang rohmatan lia’lamin dan tentunya tidak menghapus suatu kebudayaan dari suatu daerah selama kebudayaan tersebut tidak melanggar Syari’at Islam.

Pandangan selanjutnya diambil dari pemikiran para cendikiawan muslim yang menilai bahwa tugas Nabi Muhamad hanyalah sebagai pembawa risalah keagamaan yang bertugas mengajak manusia agar berjalan di atas kebenaran dan budi pekerti yang luhur meskipun demikian mereka berkeyakinan bahwa Islam menghendaki terwujudnya keserasian antara kehidupan duniawi dan ukhrowi. 

Mereka berkeyakinan bahwa Muhammad bukan lah pemimpin politik tetapi hanya sebagai pemimpin agama. Menurut M. zuhri diantara pemikir yang berpendapat demikian adalah Ali Abduraziq dan Thoha Husen. Sepintas pemikiran di atas lebih elastis dan relevan untuk bangsa yang mempunyai ragam budaya dan keyakinan yang berbeda, sehingga urusan kebijaksanaan bentuk pemerintahan bisa diatur tidak dengan ketentuan Islam.

Hanya saja hal tersebut akan mengalami kejanggalan ketika dibenturkan dengan penerapan hukum Islam sendiri, jika pemerintahan yang diusung tidak berdasarkan asas Islam, dimana kebijakan dalam agama Islam memiliki cakupan yang cukup luas, secara idealnya ketentuan pemerintah bisa memenuhi kebutuhan orang Islam yang mayoritas. Tetapi dalam kenyataannya sangatlah sulit dilihat dari, dalam tubuh Islamnya saja terjadi perpecahan.

Keuntungan dari sistem ini, berupa pembuktian bahwa Agama Islam betul-betul rahmatan lila’almin, ketika melihat bahwa sebuah negara mempunyai corak faham politik yang berbeda sehingga menjadi relefan untuk menganut faham pemerintahan manapun asalkan berasaskan syari’at (Islam bukan model pemerintahannya).

Maksudnya, bahwa nabi tetaplah seorang pemimpin dan menjalankan politik pula, akan tetapi yang menjadi permaasalahan adalah bentuk dari perintahan itu sendiri, karena rosul tidak menjelaskan model-model pemerintahan (secara qot’i) dan memunculkan teori yang jelas, akan tetapi ketika beliau memimpin di Madinah bisa dijadikan contoh sebagai pemimpin yang berhasil memimpin negaranya.

Creative Inspiration

No comments: